4 Kompetensi Guru Dan Contoh Penerapannya – Hallo Sobat Guru Pembelajar! Kompetensi guru abad 21 dapat memberikan kontribusi atas peningkatan prestasi belajar murid. Selain itu juga menjadikan guru menjadi teladan yang aktif, kreatif, inovatif dan mempunyai integritas yang tinggi di sekolah tempatnya mengabdi. Maka mari kita pelajari kompetensi apa saja yaang dibutuhkan seorang guru di abad 21.
4 Kompetensi guru dan contoh penerapannya pada laman haidunia.com ini bisa Anda jadikan acuan pengembangan kompetensi lebih lanjut. Apalagi bagi Anda yang akan mengikuti proses pendidikan maupun seleksi sebagai calon guru penggerak. 4 kompetensi yang harus dimiliki guru akan kita ulas lebih detail dalam artikel ini.
Beberapa hal yang akan kami uraikan di antaranya;
- Pengertian kompetensi guru
- 4 Kompetensi yang harus dimiliki guru
- 4 Kompetensi guru dan contoh penerapannya
- Kompetensi guru abad 21
Sekarang mari kita simak satu-persatu.
Daftar Isi
Kompetensi Guru Menurut Ahli
Kompetensi bisa dikatakan semakna dengan kemampuan. Kemampuan itu sendiri merupakan hasil dari perpaduan antara pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang diperoleh seseorang. Kemampuan atau kompetensi akan menjadi merupakan atribut atau merk yang melekat dalam diri seseorang.
(1) Pengertian Kompetensi
Atribut yang dalam kamus Oxford adalah “kualitas yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Misal kita sebut Bapak Habibie maka dalam benak kebanyakan orang Indonesia akan langsung mengingat sebuah pesawat terbang. Begitu juga jika kita sebut Didik kempot, maka yang terkenang adalah seorang penyanyi campursari atau berbahasa Jawa.
Maka jelas sudah bahwa kompetensi atau sebuah kemampuan seseorang akan menjadi ‘merk’ yang melekat terus kepada dirinya. Jika kita lacak dari pengertiannya, kata kompetensi berasal dari bahasa Inggris; “competence means fitness or ability” yang diartikan sebagai kecakapan kemampuan.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (2006: 584):
Kompetensi diartikan sebagai; (1) kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan), dan; (2) kemampuan menguasai.
Sementara Johnson yang dikutip oleh Sanjaya (2008: 145) menyebutkan “competency as rational performance which save factorial meets the objective for a desired condition”, yang diartikan sebagai perilaku rasional untuk mencapai sebuah tujuan yang dipercayakan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dapat disimpulkan bahwa kompetensi ditunjukkan dalam bentuk sebuah unjuk kerja untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
(2) Pengertian Standar Kompetensi Guru
Secara bahasa kompetensi guru dapat diartikan sebagai penguasaan terhadap tugas mengajar dan mendidik, yang didukung oleh keterampilan, sikap, dan kemampuan evaluasi untuk menunjang keberhasilan sebuah proses pendidikan. Dengan demikian kompetensi guru tidak terbatas hanya pada kemampuan menyajikan pembelajaran di kelas, tetapi juga menyangkut keterampilan dalam mendidik dan menanamkan sikap atau karakter yang baik kepada murid.
Sementara Cogan sebagaimana dikutip oleh Sagala (2008: 209), menekankan bahwa kompetensi guru antara lain;
(a) kemampuan untuk memandang dan mendekati masalah-masalah pendidikan dari perspektif masyarakat global;
(b) kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain secara koperatif dan tanggung jawab sesuai dengan peranan dan tugas dalam masyarakat;
(c) kapasitas kemampuan berpikir secara kritis dan sistematis;
(d) keinginan untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual sesuai dengan tuntutan zaman yang selalu berubah dengan pengetahuan dan teknologi
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pengertian kompetensi guru dapat disimpulkan sebagai kelayakan guru untuk menjalankan tugasnya mengajar dan mendidik. Kita juga bisa merumuskan pengertian standar kompetensi sebagai seperangkat kemampuan standar yang diperlukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal.
Standar Kompetensi guru bisa dipandang juga sebagai seperangkat kemampuan standar yang harus dimiliki guru untuk menunjang kinerja nya sehari-hari untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sehingga kompetensi yang dimiliki guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.
Kompetensi guru tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional, dalam menjalankan fungsinya sehari-hari sebagai guru.
4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Oleh karenanya, seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda dengan profesi lainnya. Karena tugas dan tanggung jawabnya tersebut, maka kompetensi yang dimiliki guru wajib hukumnya dijadikan syarat sebelum mulai mengabdi sebagai pendidik.
Sudah menjadi kepastian bahwa kompetensi yang dimiliki guru harus selaras dengan berbagai ketentuan dan syarat-syarat yang diatur oleh Undang-undang. Kompetensi yang dimiliki guru ada empat sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4 Kompetensi guru tersebut adalah:
- kompetensi pedagogik
- kompetensi kepribadian
- kompetensi sosial dan
- kompetensi profesional
Kompetensi yang harus dimiliki guru kemudian dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang mana selain ke-4 kompetensi guru tadi, seorang pendidik juga harus harus memahami, menguasai, dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki guru tersebut jika dikuasai dengan matang akan menunjukkan kualitas guru abad 21 yang sebenarnya pada era digital ini. Berikut kami uraikan 4 kompetensi guru dan contoh penerapannya.
4 Kompetensi Guru Dan Contoh Penerapannya
4 Kompetensi guru dan contoh penerapannya telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Implementasi 4 kompetensi guru dan contoh penerapannya adalah sebagai berikut:
(1) Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi guru dan contoh penerapannya dalam aspek pedagogik adalah sebagai berikut:
(a) Menguasai karakteristik belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;
(b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
(c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
(d) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
(e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
(f) Memfasilitasi pengembangan potensi belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
(g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan Belajar.
(h) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
(i) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
(j) Melakukan tindakan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
(2) Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi guru dan contoh penerapannya dalam aspek kepribadian adalah sebagai berikut:
(a) memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya adalah:
- bertindak sesuai dengan norma hukum dan norma sosial
- bangga sebagai pendidik, dan
- memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
(2) memiliki kepribadian yang dewasa, yang cirinya adalah dapat menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
(3) memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi sekolah dan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap belajar dan memiliki perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani.
(3) Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi guru dan contoh penerapannya dalam aspek sosial adalah sebagai berikut:
(a) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
(b) kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan;
(c) kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua peserta didik
(d) Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat;
(e) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan; dan
(f) kemampuan untuk pendidikan moral.
(4) Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi guru dan contoh penerapannya dalam aspek profesional adalah sebagai berikut:
(1) memahami mata pelajaran yang telah disiapkan untuk mengajar;
(2) memahami standar kompetensi dan standar isi pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri yang berlaku.
(3) memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar;
(4) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan
(5) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pendapat ahli di atas, kompetensi profesional guru juga telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru.
Kompetensi profesional guru mencakup:
(1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran.
(2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
(3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
(4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi
(5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri sebagai seorang guru.
Kompetensi Guru Abad 21
Kompetensi guru abad 21 selalu menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Bagaimana pun sosok guru harus memiliki kecakapan sesuai kebutuhan jamannya. Murid-murid kita adalah generasi millenial dan generasi Z, yang bisa dikatakan telah dan akan menjalani kehidupan lebih modern dari yang dialami oleh para guru.
Kecakapan abad 21 telah menjadi realitas pendidikan global yang sudah sewajarnya diadopsi oleh para guru dengan cara menguasai dan menerapkan teknologi, informasi dan komunikasi dalam proses kegiatan belajar mengajar. Tetyana Blyznyuk membagi kompetensi guru abad 21 ke dalam beberapa bentuk, yaitu:
(1) Information
Pendidik memiliki kemampuan literasi data (kemampuan mencari, memilih, memilah, mengevaluasi, mengelola informasi yang cocok untuk pembelajaran).
(2) Communication
Merupakan keterampilan untuk berinteraksi, terlibat, berbagi, dan kerja sama melalui teknologi digital.
(3) Educational content creation
Merupakan kemampuan pendidik untuk dapat menciptakan konten pembelajaran digital (program aplikasi pembelajaran, presentasi interaktif, animasi pembelajaran, dan sebagainya). Security, pendidik memiliki kemampuan untuk menjamin perlindungan terhadap dampak produk teknologi bagi anak didik dalam proses pembelajaran.
(4) Educational problem solving
Memecahkan masalah dan mengatasi persoalan teknis, dapat mengidentifikasi respon dan kebutuhan teknologi yang diperlukan dalam pembelajaran, mampu mengidentifikasi kelemahan-kelemahan teknologi digital dalam favorit. Membuat pola berpikir kompetitif hanya mencerdaskan anak didik pada
4 Kompetensi guru dan contoh penerapannya yang kami sajikan tentunya bukan untuk dihafalkan oleh bapak/ibu guru. Namun kompetensi yang harus dimiliki guru adalah untuk benar-benar diimplementasikan dalam proses belajar-mengajar sehari-hari. Termasuk kompetensi yang harus dimiliki guru penggerak juga perlu Anda pahami dengan baik. Bagaimana cara meningkatkan kompetensi guru juga perlu Anda lakukan. Sekian, salam pembelajar!