Pembiasaan Guru, Tata Tertib & Ikrar – Pembiasaan guru meliputi kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, kegiatan keteladanan.
Dalam artikel ini kami lengkapi dengan contoh tata-tertib guru dan juga ikrar pendidik. Semoga membantu anda yang sedang mencari referensi perihal ini.
Selamat membaca!
PEMBIASAAN GURU
Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri.
Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
- Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
- Berdoa sebelum memulai kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal.
- Hormat Bendera Merah Putih
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
- Sholat Dhuhur Berjamaah
- Berdoa di akhir pelajaran
- Infaq Siswa
- Kebersihan Kelas
2. Kegiatan Spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
- Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa
- Membiasakan bersikap sopan santun
- Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
- Membiasakan antre
- Membiasakan menghargai pendapat orang lain
- Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan
- Membiasakan menolong atau membantu orang lain
- Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.
- Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.
- Kegiatan Terprogram
Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Contoh :
- Kegiatan Class Meeting
- Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional
- Kegiatan Karyawisata
- Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)
- Kegiatan rutin pembiasaan
- Kegiatan ini dilakukan setiap hari sekolah sebelum pembelajaran dimulai.Tujuannya adalah untuk membiasakan diri dan meningkatkan kedisiplinan siswa.Kegiatan ini telah terjadwal sebagai berikut:
- Hari Senin (Upacara bendera)
- Hari Selasa (Selasa membaca)
- Hari Rabu (Religius)
- Hari Kamis (English and Java Day)
- Hari Jumat ( Senam Pagi)
- Hari Sabtu (Sabtu Bersih)
4. Kegiatan Keteladanan
Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh.
Contoh:
- Membiasakan berpakaian rapi
- Mebiasakan datang tepat waktu
- Membiasakan berbahasa dengan baik
- Membiasakan rajin membaca
- Membiasakan bersikap ramah
-
Untuk melengkapi program pembiasaan guru yang dicanangkan oleh sekolah, berikut kami sampaikan contoh tata-tertib guru dan contoh ikrar:
TATA TERTIB GURU
- Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
- Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
- Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
- Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
- Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
- Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
- Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
- Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
IKRAR GURU INDONESIA
- Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
- Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.
Bagi bapak ibu guru yang sedang menyusun dokumen kerja, berikut juga kami berikan contoh alokasi hari efektif belajar:
ALOKASI WAKTU
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada tabel di bawah:
Alokasi Waktu Belajar Efektif
No | Kegiatan | Alokasi Waktu | Keterangan |
1. | Minggu efektif belajar | Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu | Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2. | Jeda tengah semester | Maksimum 2 minggu | Satu minggu setiap semester |
3. | Jeda antarsemester | Maksimum 2 minggu | Antara semester I dan II |
4. | Libur akhir tahun pelajaran | Maksimum 3 minggu | Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
5. | Hari libur keagamaan | 2 – 4 minggu | Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
6. | Hari libur umum/nasional | Maksimum 2 minggu | Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
7. | Hari libur khusus | Maksimum 1 minggu | Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
8. | Kegiatan khusus sekolah/madrasah | Maksimum 3 minggu | Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |