Pengertian Modul Menurut Ahli, Isi dan Langkah Menyusunnya

pengertian modul

Pengertian Modul Menurut Ahli – Pengertian modul pembelajaran adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik, di dalamnya termuat isi materi, metode, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri.

Selain menyajikan pengertian modul menurut para ahli, dalam artikel ini juga disajikan manfaat dari modul, karakteristik, tujuan pembuatan modul, serta kriteria modul yang praktis, valid dan efektif untuk meningkatkan prestasi peserta didik.

Berikut bahasannya,  yang kami mulai dari pengertian modul menurut para ahli. Selamat membaca!

Pengertian Modul Menurut Ahli

Menurut Tjiptiany (2016) modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang memuat isi materi, metode, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri.

Hal ini sesuai dengan Depdiknas (2008:20) bahwa modul adalah seperangkat bahan ajar yang disajikan secara sistematis sehingga dapat digunakan tanpa pendampingan seorang guru atau fasilitator.

Kurniati (2016) mengemukakan bahwa modul merupakan suatu kesatuan yang utuh yang terdiri atas serangkaian kegiatan belajar. Modul juga secara nyata telah memberikan kontribusi pada hasil belajar yang cukup efektif dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan secara spesifik dan jelas.

Anggoro (2015) menambahkan dengan menggunakan modul siswa dituntut untuk mengeluarkan ide-ide yang baru, dan guru hanya berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan siswa dalam menggunakan modul dan menyelesaikan masalah yang diberikan.

Demikian mengenai pengertian modul pembelajaran. Tentunya masih banyak ahli lain yang mengemukakan pengertian-pengertian modul tersebut dengan berbagai macam latar belakang keilmuan.

Namun bahasan kita mengenai pengertian modul kita anggap cukup, berikutnya kita bahas mengenai manfaat modul.

Manfaat Modul (Sesuai Pengertian)

Menurut Ashfahni (2016) manfaat dari modul pembelajaran adalah dapat mempermudah mudah siswa dalam belajar, karena tanpa guru pun modul bisa digunakan sebagai pedoman dalam belajar.

Hal ini dikarenakan modul telah memuat inti terpenting dari materi yang akan disampaikan serta disertai dengan contoh dan latihan soalnya. Dengan demikian siswa akan cenderung lebih mandiri dan kreatif dalam belajar. Dirjen PMPTK (2008) mengemukakan manfaat dari modul sebagai berikut:

1. Meningkatkan efektivitas pembelajaran tanpa harus melalui tatap muka secara teratur, karena kondisi geografis, sosial ekonomi, dan situasi masyarakat;

2. Menentukan dan menetapkan waktu belajar yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan belajar siswa;

3. Mengetahui kelemahan atau kompetensi yang belum dicapai siswa berdasarkan kriteria yang ditetapkan didalam modul, sehingga guru dapat memutuskan dan membantu siswa untuk memperbaiki belajarnya serta melakukan remedial.

Karakteristik Modul

Modul merupakan bahan ajar cetak yang dijadikan sebagai sarana pembelajaran yang dapat digunakan dan dipelajari secara mandiri. Selain berisi materi, metode, dan soal-soal latihan. Modul juga memuat batasan-batasan dan cara mengevaluasi yang dirancang sistematis dan menarik.

Hal ini agar kompetensi yang diharapkan dapat dicapai. Dalam pengembangan modul ini, peneliti menggunakan 5 karakteristik modul yang dirumuskan Daryanto (2013) sebagai berikut:

1. Self Instruction

Karakteristik ini memungkinkan peserta didik belajar secara mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Untuk memenuhi self instruction, maka modul harus:

  • Memuat tujuan pembelajaran yang jelas dan menggambarkan pencapaian Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  • Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam tahap-tahap kegiatan yang spesifik, sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas;
  • Memuat contoh dan ilustrasi yang memaparkan materi pembelajaran;
  • Memuat soal-soal latihan dan tugas yang memungkinkan untuk mengetahui kompetensi penguasaan siswa;
  • Kontekstual yaitu materi yang disajikan berhubungan dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan, dan lingkungan siswa;
  • Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif, serta memuat rangkuman materi pembelajaran;
  • Memuat instrumen penilaian, yang memungkinkan siswa melakukan penilaian mandiri;
  • Memuat umpan balik atas penilaian siswa, sehingga siswa mengetahui tingkat penguasaan materi;
  • Memuat informasi tentang rujukan/pengayaan/referensi yang mendukung materi pembelajaran yang dimaksud.

2. Sefl Contained

Sefl Contained merupakan karakteristik modul yang memuat seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan. Dengan tujuan memberikan peserta didik kesempatan untuk mempelajari materi secara keseluruhan dan mendalam, mengingat modul telah menyajikan materi dalam kesatuan yang utuh.

Jika harus dilakukan pembagian atau pemisahan materi dari satu kompetensi dasar, harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasaan indikator pencapaian kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.

Baca Juga:  Deretan Hutang Barat pada Ilmuwan Muslim, Sudah Tahu?

3. Berdiri Sendiri (Stand Alone)

Berdiri Sendiri (Stand Alone) merupakan karakteristik modul yang tidak bergantung pada bahan ajar atau media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar atau media lain.

Dengan modul siswa tidak perlu menggunakan bahan ajar lain untuk mempelajari atau mengerjakan tugas pada modul tersebut.

Jika siswa masih memerlukan dan bergantung pada bahan ajar lain, maka bahan ajar tersebut tidak dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri.

4. Adaptif

Modul hendaknya memiliki daya penyesuaian yang tinggi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel dan luwes digunakan di berbagai perangkat keras (hardware).

5. User Friendly (Bersahabat)

Modul sebaiknya memenuhi kaidah User Friendly atau bersahabat dengan penggunanya. Setiap instruksi dan penjelasan informasi yang disajikan bersifat membantu dan bersahabat dengan penggunanya.

Sebab hal itu akan mempermudah pengguna dalam merespons dan mengakses sesuai dengan keinginan, menggunakan bahasa yang baik, mudah dimengerti serta menggunakan istilah yang umum

Tujuan Pembuatan Modul

Dirjen PMPTK (2008) merumuskan 4 tujuan pembuatan modul antara lain:

  1. Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak bersifat verbal.
  2. Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, daya indera, baik siswa maupun guru
  3. Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi antara lain untuk meningkatkan motivasi dan gairah belajar, mengembangkan kemampuan dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sumber belajar lainnya.
  4. Memungkinkan siswa dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.

Jika ditinjau dari sisi pengertian modul, Pastowo (2011) menambahkan tujuan pembuatan modul antara lain:

  1. siswa dapat belajar mandiri atau dengan bantuan guru semisal mungkin,
  2. guru tidak mendominasi dan tidak otoriter dalam pembelajaran,
  3. melatih kejujuran siswa,
  4. mengakomodasi berbagai tingkat dan kecepatan belajar siswa
  5. siswa dapat mengukur sendiri tingkat penguasaan materi yang dipelajari.Hal ini berarti melalui modul siswa dapat belajar secara mandiri, dengan atau tanpa bimbingan dari guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.

Bahan Ajar yang Valid, Praktis, dan Efektif

Bahan ajar yang dikembangkan dalam penelitian ini berupa modul. Dalam mengembangkan bahan ajar yang baik, kualitas bahan ajar yang dikembangkan haruslah memenuhi tiga kriteria yaitu, valid praktis, dan efektif (Akker, 2013).

1. Kevalidan

Bahan ajar dikatakan valid jika bahan ajar tersebut berkualitas baik yaitu fokus pada materi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Bahan ajar harus didasarkan pada materi atau pengetahuan (validitas isi) dan semua komponen harus secara konsisten dihubungkan satu sama yang lain (validitas konstruk) (Arifin, 2015).

BNSP menentukan kelayakan dinilai dari empat aspek kelayakan yaitu:

  • Kelayakan Kebahasaan; kelayakan bahasa meliputi ketepatan kaidah penulisan, kebenaran istilah, symbol, dan kesesuaian dengan siswa.
  • Kelayakan Penyajian: kelayakan penyajian meliputi teknik penyajian dan pendukung penyajian.
  • Kelayakan Kegrafikan: kelayakan kegrafikan dinilai dari tampilan bahan ajar, ukuran, serta ketepatan warna dan huruf yang digunakan.

2. Kepraktisan

Kepraktisan mengandung arti kemudahan suatu tes, baik dalam mempersiapkan, menggunakan, mengelola, dan menafsirkan (Arifin, 2017).

3. Keefektifan

Bahan ajar dikatakan efektif apabila siswa berhasil dalam proses pembelajaran dan terdapat kekonsistenan antara kurikulum, pengalaman belajar siswa, dan pencapaian proses pembelajaran.

Prinsip Pengembangan Modul (Sesuai Pengertian)

Di dalam pengembangan modul, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan. Modul harus dikembangkan atas dasar hasil analisis kebutuhan dan kondisi.

Perlu diketahui dengan pasti materi belajar apa saja yang perlu disusun menjadi suatu modul, berapa jumlah modul yang diperlukan, siapa yang akan menggunakan, sumberdaya apa saja yang diperlukan dan telah tersedia untuk mendukung penggunaan modul, dan hal-hal lain yang dinilai perlu.

Selanjutnya, dikembangkan desain modul yang dinilai paling sesuai dengan berbagai data dan informasi objektif yang diperoleh dari analisis kebutuhan dan kondisi. Bentuk, struktur dan komponen modul seperti apa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kondisi yang ada. Berdasarkan desain yang telah dikembangkan, disusun modul per modul yang dibutuhkan.

Proses penyusunan modul terdiri dari tiga tahapan pokok.

Pertama, menetapkan strategi pembelajaran dan media pembelajaran yang sesuai. Pada tahap ini, perlu diperhatikan berbagai karakteristik dari kompetensi yang akan dipelajari, karakteristik peserta didik, dan karakteristik konteks dan situasi dimana modul akan digunakan.

Kedua, memproduksi atau mewujudkan fisik modul. Komponen isi modul antara lain meliputi: tujuan belajar, prasyarat pembelajar yang diperlukan, substansi atau materi belajar, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan komponen pendukungnya.

Ketiga, mengembangkan perangkat penilaian. Dalam hal ini, perlu diperhatikan agar semua aspek kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait) dapat dinilai berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan

Baca Juga:  Soal Kompetensi Teknis P3K Guru SD 2022 dan Jawabannya

Elemen Mutu Modul

Untuk menghasilkan modul pembelajaran yang mampu memerankan fungsi dan perannya dalam pembelajaran yang efektif, modul perlu dirancang dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen yang mensyaratkannya, yaitu: format, organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsistensi.

1. Format

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan format modul adalah sebagai berikut.

a. Gunakan format kolom (tunggal atau multi) yang proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi harus sesuai dengan bentuk dan ukuruan kertas yang digunakan. Jika menggunakan kolom multi, hendaknya jarak dan perbandingan antar kolom secara proporsional.

b. Gunakan format kertas (vertikal atau horisontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara vertikal atau horizontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.

c. Gunakan tanda-tanda (icon) yang mudah ditangkap dan bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak miring atau lainnya.

2. Organisasi 

a. Tampilkan peta/bagan yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.

b. Organisasikan isi materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga memudahkan peserta didik memahami materi pembelajaran.

c. Susun dan tempatkan naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah mengerti oleh peserta didik.

d. Organisasikan antarbab, antarunit dan antarparagrap dengan susunan dan alur yang memudahkan peserta didik memahaminya.

d. Organisasikan antar judul, subjudul dan uraian yang mudah diikuti oleh peserta didik.

3. Daya Tarik

Daya tarik modul dapat ditempatkan di beberapa bagian seperti:

a. Bagian sampul (cover) depan, dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk dan ukuran huruf yang serasi.

b. Bagian isi modul dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau ilustrasi, pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.

c. Tugas dan latihan dikemas sedemikian rupa sehingga menarik.

4. Bentuk dan Ukuran Huruf

Persyaratan bentuk dan ukuran huruf pada modul adalah:

a. Gunakan bentuk dan ukuran huruf yang mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum peserta didik.

b. Gunakan perbandingan huruf yang proporsional antar judul, sub judul dan isi naskah.

c. Hindari penggunaan huruf kapital untuk seluruh teks, karena dapat membuat proses membaca menjadi sulit.

5. Ruang (spasi kosong)

Gunakan spasi atau ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras penampilan modul. Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting dan memberikan kesempatan jeda kepada peserta didik/peserta didik.

Gunakan dan tempatkan spasi kosong tersebut secara proporsional. Penempatan ruang kosong dapat dilakukan di beberapa tempat seperti:

a. Ruangan sekitar judul bab dan subbab.

b. Batas tepi (marjin); batas tepi yang luas memaksa perhatian peserta didik untuk masuk ke tengah-tengah halaman.

c. Spasi antar kolom; semakin lebar kolomnya semakin luas spasi diantaranya.

d. Pergantian antar paragraf dan dimulai dengan huruf kapital.

e. Pergantian antar bab atau bagian.

f. Gunakan bentuk dan huruf secara konsisten dari halam ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu banyak variasi.

g. Gunakan jarak spasi konsisten. Jarak antar judul dengan baris pertama, antara judul dengan teks utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak rapih.

h. Gunakan tata letak pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin/batas-batas pengetikan.

6. Konsistensi / taat asas.

Semua elemen yang terdapat pada modul baik yang terkait dengan format penulisan, organisasi, bentuk huruf maupun ruang kosong harus konsisten.

 Langkah-langkah Penyusunan Modul

Modul pembelajaran disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan suatu modul, meliputi analisis kebutuhan, pengembangan desain modul, implementasi, penilaian, evaluasi dan validasi, serta jaminan kualitas.

Pengembangan suatu desain modul dilakukan dengan tahapan yaitu menetapkan strategi pembelajaran dan media, memproduksi modul, dan mengembangkan perangkat penilaian.

Dengan demikian, modul disusun berdasarkan desain yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, desain modul ditetapkan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru.

Adapun kerangka modul pada pedoman ini telah ditetapkan, sehingga sekolah dimungkinkan untuk langsung menerapkan atau dapat memodifikasi sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengurangi ketentuan-ketentuan minimal yang harus ada dalam suatu modul

Materi atau isi modul yang ditulis harus sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun. Isi modul mencakup subtansi yang dibutuhkan untuk menguasai suatu kompetensi.

Baca Juga:  Cara Berpikir Kritis & Prosesnya Menurut Ahli [Milton Keynes]

Sangat disarankan agar satu kompetensi dapat dikembangkan menjadi satu modul, tapi dengan pertimbangan karakteristik khusus, keluasan dan kompleksitas kompetensi, dimungkinkan satu kompetensi dikembangkan menjadi lebih dari satu modul.

Selanjutnya, satu modul disarankan terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Apabila pada standar kompetensi yang ada pada Kurikulum/Silabus/RPP ternyata memiliki lebih dari 4 kompetensi dasar, maka sebaiknya dilakukan reorganisasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) terlebih dahulu.

Langkah-langkah Penyusunan Modul

Penulisan modul dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Analisis Kebutuhan Modul

Analisis kebutuhan modul merupakan kegiatan menganalisis silabus dan RPP untuk memperoleh informasi modul yang dibutuhkan peserta didik dalam mempelajari kompetensi yang telah diprogramkan.

Nama atau judul modul sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi yang terdapat pada silabus dan RPP. Pada dasarnya tiap satu standar kompetensi dikembangkan menjadi satu modul dan satu modul terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran.

Perlu disampaikan bahwa yang dimaksud kompetensi disini adalah standar kompetensi dan kegiatan pembelajaran adalah kompetensi dasar.

Tujuan analisis kebutuhan modul adalah untuk mengidentifikasi dan menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dikembangkan dalam satu satuan program tertentu. Satuan program tersebut dapat diartikan sebagai satu tahun pelajaran, satu semester, satu mata pelajaran atau lainnya.

Analisis kebutuhan modul sebaiknya dilakukan oleh tim, dengan anggota terdiri atas mereka yang memiliki keahlian pada program yang dianalisis. Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

a. Tetapkan satuan program yang akan dijadikan batas/lingkup kegiatan. Apakah merupakan program tiga tahun, program satu tahun, program semester atau lainnya.

b. Periksa apakah sudah ada program atau rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program tersebut. Misal program tahunan, silabus, RPP, atau lainnya. Bila ada, pelajari program-program tersebut.

c. Identifikasi dan analisis standar kompetensi yang akan dipelajari, sehingga diperoleh materi pembelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai standar kompetensi tersebut.

d. Selanjutnya, susun dan organisasi satuan atau unit bahan belajar yang dapat mewadahi materi-materi tersebut. Satuan atau unit ajar ini diberi nama, dan dijadikan sebagai judul modul.

e. Dari daftar satuan atau unit modul yang dibutuhkan tersebut, identifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada/tersedia di sekolah.

Lakukan penyusunan modul berdasarkan prioritas kebutuhannya

Desain Modul

Desain penulisan modul yang dimaksud di sini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Di dalam RPP telah memuat strategi pembelajaran dan media yang digunakan, garis besar materi pembelajaran dan metoda penilaian serta perangkatnya.

Dengan demikian, RPP diacu sebagai desain dalam penyusunan/penulisan modul. Namun, apabila RPP belum ada, maka dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

a. Tetapkan kerangka bahan yang akan disusun.

b. Tetapkan tujuan akhir (performance objective), yaitu kemampuan yang harus dicapai peserta didik setelah selesai mempelajari suatu modul.

c. Tetapkan tujuan antara (enable objective), yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir.

d. Tetapkan sistem (skema/ketentuan, metoda dan perangkat) evaluasi.

e. Tetapkan garis-garis besar atau outline substansi atau materi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu komponen-komponen: kompetensi (SK-KD), deskripsi singkat, estimasi waktu dan sumber pustaka. Bila RPP-nya sudah ada, maka dapat diacu untuk langkah ini.

  • Materi/substansi yang ada dalam modul berupa konsep/prinsip-prinsip, fakta penting yang terkait langsung dan mendukung untuk pencapaian kompetensi dan harus dikuasai peserta didik.
  • Tugas, soal, dan atau praktik/latihan yang harus dikerjakan atau diselesaikan oleh peserta didik.
  • Evaluasi atau penilaian yang berfungsi untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menguasai modul
  • Kunci jawaban dari soal, latihan dan atau tugas.

Format/Kerangka Modul

Sebaiknya dalam pengembangan modul dipilih struktur atau kerangka yang sederhana dan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

Kerangka atau format modul tersusun sebagai berikut:

a. Halaman Sampul

b. Halaman Francis

c. Kata Pengantar

d. Daftar Isi

e. Peta Kedudukan Modul

f. Glosarium

Demikian bahasan kita mengenai pengertian modul, tujuan pembuatan modul, format modul, isi modul serta langkah-langkah menyusun nya.

materi pengertian modul ini kami rangkum dari berbagai macam sumber, maka untuk lebih memperkaya referensi yang anda butuhkan, anda bisa merujuk ke sumber lain yang dapat anda jadikan acuan secara ilmiah.

Terimakasih, salam!

About Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *