Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL);Tujuan & Fungsinya

pengertian standar kompetensi lulusan

Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) – Standar Kompetensi Lulusan adalah seperangkat kompetensi lulusan yang  dibakukan  dan  diwujudkan  dengan  hasil  belajar  peserta  didik.

Tinjauan Tentang Permendiknas No. 23 Tahun 2006

Melalui Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) RI No. 23 Tahun 2006, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional melaksanakan pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk sekolah.

Read More

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Dalam menyusun kurikulum, terlebih dahulu dilakukan analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tertentu. Hasil analisis tersebut pada gilirannya menghasilkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kompetensi adalah kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Sedangkan Standar Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu poses pembelajaran pada suatu pendidikan tertentu.

Pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah seperangkat kompetensi lulusan yang  dibakukan  dan  diwujudkan  dengan  hasil  belajar  peserta  didik..

Standar ini harus dapat diukur dan diamati untuk memudahkan pengambilan keputusan bagi guru, dosen, tenaga kependidikan yang lain, peserta didik, orang tua dan penentu kebijaksanaan.

Standar Kompetensi Lulusan bermanfaat sebagai dasar penilaian dan pemantauan proses kemajuan dan hasil belajar peserta didik.

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dikemukakan bahwa, pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan

Fungsi dan Tujuan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

SKL berfungsi sebagai kriteria dalam menentukan kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan, rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lain, dan merupakan arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta merupakan pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik yang meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, serta mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Adapun tujuan dari Standar Kompetensi Lulusan adalah sebagai berikut:

  • Mewujudkan Standar Nasional dan Institusional kompetensi lulusan
  • Memberikan acuan dalam merumuskan kriteria, kerangka dasar pengendalian dan quality assurance (jaminan mutu) lulusan
  • Memperkuat profesionalisme  melalui  standarisasi  lulusan  secara nasional dengan tetap memperhatikan tuntutan institusioanal, yaitu visi, misi suatu sekolah

Sedangkan Mulyasa dalam bukunya menyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan

Baca Juga:  Cara Verifikasi Akun PTK di Dapodik 2022, Mudah, Cepat dan Berhasil!

Untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non formal dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan dengan peraturan menteri

  1. Standar Kompetensi Lulusan Dalam Permendiknas

Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No.23 Tahun 2006 dipandang sudah cukup ideal, sehingga masing-masing SMA cukup mengacu pada Permendiknas tersebut.

Dalam Permendiknas No.23 Tahun 2006, terdiri dari 3 komponen Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan-Satuan Pendidikan (SKL-SP), Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP), serta Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran.

1). Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP)

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, yang meliputi:

  1. SD/MI/SDLB/Paket A
  2. SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  3. SMA/MA/SMALB/Paket C
  4. SMK/MAK

Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah: 

  1. SD/MI/SDLB/Paket A

a) Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.

b) Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.

c) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.

d) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.

e) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif.

f) Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik.

g) Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.

h) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari

i) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.

j) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

k) Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan Tanah Air Indonesia.

l) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.

m) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.

n) Berkomunikasi secara jelas dan santun.

o) Berkerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.

p) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.

q) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.

2. SMP/MTs/SMPLB/Paket B

a) Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.

b) Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.

c) Menunjukkan sikap percaya diri.

d) Mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.

e) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.

f) Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis dan kretif.

g) Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.

h) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

i) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.

j) Mendiskripsi gejala alam dan social.

k) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.

l) Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

m) Menghargai karya seni dan budaya nasional.

n) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.

o) Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.

p) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.

q) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyrakat.

Baca Juga:  Contoh Soal Keanekaragaman Hayati Kelas X dan Pembahasannya

r) Menghargai adanya perbedaan pendapat.

s) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.

t) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.

u) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

3. SMA/MA/SMALB/Paket C

a) Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.

b) Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.

c) Menunjukkan sikap percaya diri, bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan dan pekerjaannya.

d) Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan social.

e) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

f) Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif dan inovatif.

g) Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan.

h) Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.

i) Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

j) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.

k) Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.

l) Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.

m) Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

n) Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.

o) Mengapresiasi karya seni dan budaya.

p) Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

q) Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.

r) Bekomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.

s) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyrakat.

t) Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.

u) Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.

v) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

w) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikutui pendidikan tinggi.

4. SMK/MAK

a) Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.

b) Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.

c) Menunjukkan sikap percaya diri, bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan dan pekerjaannya.

d) Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.

e) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.

f) Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif dan inovatif.

g) Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan.

h) Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.

i) Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

j) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.

k) Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.

l) Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.

m) Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

n) Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.

o) Mengapresiasi karya seni dan budaya.

p) Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

q) Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.

r) Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.

s) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyrakat.

t) Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.

v) Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.

w) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Baca Juga:  Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD, SMP, SMA, SMK, Kejar Paket

x) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

2). Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan di capai pada setiap tingkat dan atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:

a). Agama dan Akhlak Mulia;

b). Kewarganegaraan dan Kepribadian;

c). Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

d). Estetika;

e). Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan;

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:

a) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.

b) Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan: Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.

c) Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan: Mengembangkan logika, kemampuan berfikir dan analisis peserta didik.

Pada satuan Pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilam/kejuruan dan muatan lokal yang relevan.

Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan /atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.

Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.

Pada satuan pendidikan SMK/MAK , tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.

d) Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui dan atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.

e) Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan bertujuan: Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani dan menumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui dan atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.

3) Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL -MP)

Untuk Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran untuk lebih lengkapnya anda bisa merujuk ke artikel kami yang membahas perihal ini. Atau bisa langsung merujuk pada link berikut:

Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran.

Demikian bahasan kami mengenai pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), semoga membantu anda yang sedang mencari referensi perihal ini.

About Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *