Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk mata pelajaran Matematika SD/MI tercantum dalam Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006. Namun sebelum kita menyampaikan SKL SD/ MI tersebut, ada baiknya kita juga perlu kulik mengenai apa saja standar kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa kelas 1-6.
STANDAR KOMPETENSI MATEMATIKA SD/ MI
Standar kompetensi matematika SD/MI kelas 1 s.d. 6 tertuang dalam Lampiran 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006. Berikut adalah standar kompetensi matematika untuk SD/MI per kelas.
a. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 1:
- Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 20;
- Menggunakan pengukuran waktu dan panjang;
- Mengenal beberapa bangun ruang
- Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilan an sampai dua angka dalam pemecahan masalah
- Menggunakan pengukuran berat
- Mengenal bangun datar sederhana
b. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 2:
- Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan sampai 500
- Menggunakan pengukuran waktu, panjang dan berat dalam pemecahan masalah
- Melakukan perkalian dan pembagian bilangan sampai dua angka
- Mengenal unsur-unsur bangun datar sederhana
c. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 3:
- Melakukan operasi hitung bilangan sampai tiga angka
- Menggunakan pengukuran waktu, panjang dan berat dalam pemecahan masalah
- Memahami pecahan sederhana dan pengguna-annya dalam pemecahan masalah
- Memahami unsur dan sifat-sifat bangun datar sederhana
- Menghitung keliling, luas persegi dan persegi panjang, serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
d. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 4:
- Memahami dan menggunakan sifat-sifat operasi hitung bilangan dalam pemecahan masalah
- Memahami dan menggunakan faktor dan kelipatan dalam pemecahan masalah
- Menggunakan pengukuran sudut, panjang, dan berat dalam pemecahan masalah
- Menggunakan konsep keliling dan luas bangun datar sederhana dalam pemecahan masalah
- Menjumlahkan dan mengurangkan bilangan bulat
- Menggunakan pecahan dalam pemecahan masalah
- Menggunakan lambang bilangan Romawi
- Memahami sifat bangun ruang sederhana dan hubungan antar bangun datar
e. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 5:
- Melakukan operasi hitung bilangan bulat dalam pemecahan masalah
- Menggunakan pengukuran waktu, sudut, jarak, dan kecepatan dalam pemecahan masalah
- Menghitung luas bangun datar sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan masalah
- Menghitung volume kubus dan balok dan menggunakannya dalam pemecahan masalah
- Menggunakan pecahan dalam pemecahan masalah
- Memahami sifat-sifat bangun dan hubungan antar bangun
f. Standar Kompetensi Matematika SD/MI Kelas 6:
- Melakukan operasi hitung bilangan bulat dalam pemecahan masalah
- Menggunakan pengukuran volume per waktu dalam pemecahan masalah
Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan data
Standar Kompetensi Lulusan Matematika SD/MI
Dalam Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk mata pelajaran Matematika SD/MI adalah sebagai berikut:
- Memahami konsep bilangan bulat dan pecahan, operasi hitung dan sifat-sifatnya, serta menggunakannya alam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari;
2. Memahami bangun datar dan bangun ruang sederhana, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari;
3. Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit, serta mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari;
4. Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari;
5. Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data dengan tabel, gambar dan grafik (diagram), mengurutkan data, rentangan data, rerata hitung, modus, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari;
6. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7. Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.