Nilai Ambang Batas CPNS 2021 – Hallo calon Aparatur Sipil Negara (ASN)! Tepat sekali, baru saja diadakan sosialisasi besaran passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan PNS tahun 2021 ini.
Nilai ambang batas cpns 2021 telah disosialisasikan oleh Kementrian PANRB melalui kanal youtube resminya. Sebelumnya, melalui akun resmi Instagramnya, Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyatakan passing grade CPNS 2021 akan diumumkan pada Kamis (29/7/2021) pukul 15.30 WIB.
Kementerian PANRB menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021. Penjelasan terkait regulasi dipaparkan oleh:
(1) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo
(2) Analis Perencanaan Kementerian PANRB Aldita Adnan Wrisaba
Materi paparan juga telah diunggah di website Kementerian PANRB setelah acara selesai.
Silahkan bisa Anda simak di link:
Passing Grade CPNS 2021 ini telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021. Mari sama-sama kita cek dalam laman haidunia.com, yang selama ini telah banyak membantu menyediakan contoh soal CPNS PPPK 2021 bagi masyarakat umum secara cuma-cuma.
Semoga Anda bisa segera mengatur strategi dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan bisa lulus dengan skor maksimal.
Tetapi sebelum sampai ke tahap SKD ini, pastikan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada nantinya.
Daftar Isi
Jumlah Soal SKD dalam CPNS 2021
Jumlah soal SKD dalam CPNS 2021 tidak jauh beda dengan proses seleksi CPNS pada tahun 2019. Hanya saja ada penambahan 10 nomor pada tes karakteristik pribadi (TKP).
Mengenai materi tes seleksi, tentunya Anda sudah memahami materi-materi yang akan diujikan dalam SKD tahun ini.
SKD diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang
SKD sebagaimana dimaksud pada pasal 35 Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Seleksi kompetensi dasar disebutkan dalam Pasal 35 ayat 3, meliputi;
a. tes wawasan kebangsaan;
b. tes intelegensia umum; dan
c. tes karakteristik pribadi.
Seluruh soal SKD akan diintegrasikan melalui sistem Computer Assested Test (CAT). Jumlah soal SKD yang diujikan secara keseluruhan 110 (seratus sepuluh) butir soal pilihan ganda (PG) dalam durasi 100 menit. Berikut rincian jumlah soalnya;
No | Materi | Jumlah soal |
1 | Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | 30 |
2 | Tes Intelegensia Umum (TIU) | 35 |
3 | Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | 45 |
Materi SKD CPNS 2021
Materi SKD CPNS 2021 juga pastinya sudah Anda ketahui secara detail. Di sini kami bawakan kembali sekadar untuk mengingatkan dan agar Anda lebih waspada terhadap materi yang belum Anda kuasai dengan maksimal.
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes wawasan kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf a bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. nasionalisme
b. integritas
c. bela negara
d. pilar negara
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes intelegensia umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf b bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. kemampuan verbal
b. kemampuan numerik
c. kemampuan figural
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes karakteristik pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. pelayanan publik
b. jejaring kerja
c. sosial budaya
d. teknologi informasi dan komunikasi
e. profesionalisme
d. anti radikalisme
Passing grade atau nilai ambang batas SKD pada CPNS 2021 bisa kita dapatkan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS.
Sosialisasi SKD tersebut telah dilakukan sore ini, Kamis 29 Juli melalui kanal youtube Kemen PANRB mulai pukul 15.30 WIB.

Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2021
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karenanya Anda tidak akan melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan.
Dalam sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 tahun 2021 secara tegas disebutkan, bahwa Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebagaimana sudah kita bahas di atas bahwsanya jumlah soal keseluruhan adalah 110 (seratus sepuluh) terdiri dari soal TKP 45 (empat puluh lima) butir soal, soal TIU 35
(tiga puluh lima) butir soal, dan soal TWK 30 (tiga puluh) butir soal.
Skoring Jawaban
Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol). Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1 (satu) dan nilai tertinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 550 (lima ratus lima puluh) terdiri dari:
a. nilai maksimal untuk TKP: 225 (dua ratus dua puluh lima)
b. TIU: 175 (seratus tujuh puluh lima), dan;
c. TWK: 150 (seratus lima puluh).
Nilai Ambang Batas CPNS 2021 untuk Lolos SKD
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, yaitu:
a. 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP;
b. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
c. 65 (enam puluh lima) untuk TWK.
Namun ketentuan nilai ambang batas tersebut masih ada beberapa pengecualian untuk penetapan kebutuhan formasi khusus. Artinya akan ada perhitungan nilai ambang batas CPNS yang yang berbeda untuk beberapa formasi khusus berikut:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude;
b. Penyandang Disabilitas
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
d. Diaspora
Nilai Ambang Batas CPNS 2021 untuk Formasi Khusus dan Umum Tenaga Spesialis
Nilai Ambang Batas CPNS 2021 untuk formasi khusus berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude
Untuk lulusan terbaik tidak dikenai nilai ambang batas TWK, namun untuk TIU minimal 85, total total skor SKD harus mencapai skor 311 (tiga ratus sebelas)
b. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga sama halnya tidak dikenakan nilai ambang batas untuk TWK. Namun skor TIU minimal 60 (enam puluh), dan skor SKD minimal harus mencapai 286 (dua ratus delapan puluh enam)
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Untuk putra putri Papua dan Papua Barat juga tidak perlu memikirkan nilai ambang batas TWK. Namun skor TIU setidaknya mencapai 60 (enam puluh) dan skor total SKD harus mencapai 286 (dua ratus delapan puluh enam).
d. Diaspora
Para diaspora yang hendak mengabdi di negeri sendiri juga tidak perlu memikirkan skor TWK. Namun TIU minimal harus mencapai 85 (delapan puluh lima) dan skor total SKD harus mencapai sedikitnya 311 (tiga ratus sebelas).
Nilai ambang batas CPNS 2021 untuk Formasi Umum Tenaga Spesialis berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 311 (tiga ratus sebelas), dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).
b. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api paling rendah 286 (dua ratus delapan enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda, lebih lengkapnya silahkan Anda download Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/ 2021 pada link ini . Untuk menambah persiapan menghadapi SKD, silahkan Anda buka contoh soal CPNS yang sudah kami bahas. Di antranya; 30 Soal TKP dan Pembahasan CPNS 2021, Contoh Soal CPNS Kemampuan Verbal; dan Download Materi TWK CPNS 2021. Terakhir, kami doakan Anda semua sukses dilantik ASN di tahun 2021 ini! Aamiin!