Contoh SKL [Dokumen Standar Kompetensi Lulusan Lembaga Kursus]

Contoh SKL

Contoh Dokumen Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Lembaga Kursus & Pelatihan (LKP) ini bisa dijadikan rujukan oleh bapak ibu pengelola LKP.

Contoh SKL yang dalam artikel kali ini saya adaptasi dari “Modul 2 Standar Kompetensi Lulusan Lembaga Kursus & Pelatihan”. Oleh karena itu jika anda ingin merujuk langsung kepada modul tersebut maka kami persilakan. Namun dengan membaca artikel ini saya rasa juga sudah cukup bagi anda yang sedang mempersiapkan standar kompetensi lulusan sebuah Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Read More

Pentingnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar Kompetensi Lulusan merupakan bagian yang sangat penting dimiliki oleh LKP. Karena hal itu akan memberikan panduan mengenai kriteria  kualifikasi kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didiknya setelah menyelesaikan masa pembelajaran.

Namun demikian, jika kursus dengan program keterampilan yang sama tetapi jenjang atau jumlah jam pelajaran berbeda, maka rumusan standar kompetensi lulusan bisa jadi berbeda dengan yang kami sampaikan dalam artikel ini.

Beberapa LKP menyelenggarakan program kursus dengan mengacu pada contoh SKL yang telah diterbitkan oleh pemerintah, sehingga para peserta kursus diharapkan dapat menguasai semua standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu juga memenuhi standar uji kompetensi yang diselenggarakan secara nasional.

Tetapi ada juga LKP yang menyelenggarakan program sesuai permintaan masyarakat, dimana peserta didik hanya mengikuti kursus untuk kompetensi tertentu saja. Tentunya pendidikan kursus model ini berbeda dengan pendidikan forma.

Rumusan Standar Kompetensi Lulusan

Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar ini digunakan sebagai acuan penyusunan kurikulum dan pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Saat ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) telah menerbitkan Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI, namun belum semua tersedia untuk tiap jenis program maupun level di setiap jenis program

LKP dapat menyusun standar kompetensi lulusan apabila standar kompetensi lulusan yang dimaksud belum tersedia. proses penyusunannya bisa mengacu pada standar kompetensi yang sebelumnya, kemudian diperluas sesuai kebutuhan dan paket program yang diselenggarakan.

Komponen Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Berikut beberapa komponen Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan contoh yang sudah ada:

A. Uraian program; dimana dalam naskah SKL dapat diberikan uraian tentang;

  1. Profil program yang diselenggarakan oleh LKP.
  2. Tujuan program; yaitu tujuan dilaksanakannya program kursus tersebut, baik tujuan secara umum maupun tujuan khusus tentang kemampuan kerja yang harus dikuasai oleh peserta
  3. Profil lulusan; yaitu gambaran kemampuan yang akan dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti program
  4. Jabatan kerja; yaitu level jabatan yang dimiliki oleh lulusan program kursus sesuai dengan jenjang atau level program kursus yang
  5. Capaian pembelajaran; yaitu kemampuan yang akan diperoleh peserta didik setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan pengalaman kerja. Capaian pembelajaran khusus meliputi:
    • Sikap dan tata nilai
    • Kemampuan di bidang kerja
    • Pengetahuan yang dikuasai
    • Hak dan tanggungjawab pada bidang kerja
  6. Uraian standar kompetensi meliputi:
    • Unit kompetensi
    • Elemen kompetensi/kompetensi dasar
    • Indiktor
Baca Juga:  Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL);Tujuan & Fungsinya

B. Acuan Standar Kompetensi Lulusan

Standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh lembaga dapat disusun mengacu pada:

  1. SKL yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Ditbinsuslat berbasis KKNI (http://infokursus.net/php?kodekepiye=2.) atau

2. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); yaitu uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, atau

3. Standar Internasional dan/atau Standar Negara tujuan; yaitu standar kompetensi yang ditetapkan oleh negara lain yang akan merekrut tenaga kerja dari Indonesia sesuai SKL yang diterbitkan pemerintah negara tujuan, job order, surat permintaan tenaga kerja, MoU, atau dari lembaga-lembaga sertifikasi internasional, atau

4. Standar khusus dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berdasarkan masukan dari DUDI atau berdasarkan job order, surat permintaan tenaga kerja, analisis informasi lowongan kerja, dan lain-lain. Standar dari DUDI biasanya dirumuskan oleh perusahaan tertentu secara spesifik atau oleh Asosiasi Profesi (Asosiasi HRD, PHRI, dan lain lain).

Contoh SKL Berbasis KKNI

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KURSUS DAN PELATIHAN DESAIN GRAFIS LEVEL II

OPERATOR CETAK SARING / SABLON

A. Latar Belakang

Indonesia memiliki berbagai keunggulan untuk mampu berkembang menjadi negara maju. Keanekaragaman sumber daya alam, flora dan fauna, kultur, penduduk serta letak geografis yang unik merupakan modal dasar yang kuat untuk melakukan pengembangan di berbagai sektor kehidupan yang pada saatnya dapat menciptakan daya saing yang unggul di dunia internasional.

Dalam berbagai hal, kemampuan bersaing dalam sektor sumber daya manusia tidak hanya membutuhkan keunggulan dalam hal mutu akan tetapi juga memerlukan upaya-upaya pengenalan, pengakuan, serta penyetaraan kualifikasi pada bidang-bidang keilmuan dan keahlian yang relevan baik secara bilateral, regional maupun internasional.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi tantangan globalisasi pada sektor ketenagakerjaan adalah meningkatkan ketahanan sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional dengan berbagai cara antara lain.

  1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan
  2. Mengembangkan sistem kesetaraan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, pengalaman kerja maupun pengalaman mandiri dengan kriteria kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jenis bidang dan tingkat pekerjaan
  3. Meningkatkan kerjasama dan pengakuan timbal balik yang saling menguntungkan antara institusi penghasil dengan pengguna tenaga kerja
  4. Meningkatkan pengakuan dan kesetaraan kualifikasi ketenagakerjaan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia baik terhadap capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh institusi pendidikan dan pelatihan maupun terhadap kriteria kompetensi yang dipersyaratkan untuk suatu bidang dan tingkat pekerjaan tertentu.
Baca Juga:  Cara cek hasil UTBK 2022, Ini Linknya!

Secara mendasar langkah-langkah pengembangan tersebut mencakup permasalahan yang

bersifat…………….. dst.

B. Contoh Tujuan Penyusunan SKL

SKL disusun untuk digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik pada lembaga kursus dan pelatiha, serta bagi yang belajar mandiri dan sebagai acuan dalam menyusun, merevisi, atau memutakhirkan kurikulum, baik pada aspek perencanaan maupun implementasinya.

C. Uraian Program

Perkembangan industri desain grafis di Indonesia dapat digolongkan pesat dan secara langsung tentunya menuntut standarisasi kualitas bagi desainer-desainer grafis prefesional. Informasi melalui media cetak makin luas digunakan dalam perdagangan (poster dan kemasan), penerbitan (koran, buku dan majalah) dan informasi seni budaya.

Cetak saring atau lebih dikenal dengan cetak sablon atau serigrafi adalah sebagai salah satu teknik cetak dalam desain grafis, yang dapat dilakukan pada semua benda beraturan, yang membedakan adalah pada tinta yang digunakan sesuai dengan sifat dari bahan yang akandicetak. Perkembangan bidang ini erat hubungannya dengan meningkatnya kesadaran akan manfaat yang dapat diambil dari cetak sablon atau serigrafi

D Tujuan

  1. Tujuan Umum

Tujuan umum kursus Desain Grafis (Operator Cetak Saring/Sablon) adalah agar peserta didik mampu: Menyusun dan merancang unsur visual menjadi informasi yang dimengerti publik/masyarakat. Merancang dan menjelaskan unsur yang ditampilkan dalam desain (huruf, gambar, dan/atau foto, dan warna) sesuai dengan tujuan produksi dalam hal cetak sablon atau serigrafi

  1. Tujuan Khusus

Secara khusus kurikulum pelatihan/kursus Desain Grafis (Operator Cetak Saring/Sablon) ini bertujuan agar peserta didik mampu:

  1. Pengetahuan, keterampilan dan kepekaan oleh unsur rupa/desain (garis, bidang, bentuk, tekstur, kontras, ruang, irama, dan warna) serta prinsip desain (harmoni, keseimbangan, irama, dan kontras)
  2. Pengetahuan warna (lingkaran warna, intensitas, analog, saturasi, dan kromatik)
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam oleh huruf/tipografi
  4. Memiliki keterampilan menggambar dan kepekaan pada unsur gambar (garis, bidang, dan warna)

E. Pengertian

    1. Cetak Saring dikenal juga dengan sablon atau serigrafi, menciptakan warna padat dengan menggunakan teknik stensil. Mula-mula pekerja menggambar berkas pada selembar kertas atau plastik (kadang-kadang dipakai…………………………………………. dan seterusnya
    2. Capaian Pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman
    3. Pengetahuan adalah penguasaan teori oleh seseorang pada suatu bidang keilmuan dan keahlian tertentu atau pemahaman tentang konsep, fakta, informasi, dan metodologi pada bidang pekerjaan
    4. Sikap adalah penghayatan seseorang terhadap nilai, norma, dan aspek di sekitar
Baca Juga:  Soal Klasifikasi Makhluk Hidup Kelas 7 dan Jawabannya (Contoh Latihan Soal HOTS)

……………dan sterusnya

F. Profil Lulusan

Kemampuan dalam mengkaji (literacy skills) untuk menggali, mengolah dan menganalisa informasi pengetahuan dasar desain untuk diintegrasikan ke dalam pekerjaan, kemampuan dalam berkomunikasi yaitu dalam menjelaskan dan merepresentasikan pengetahuan desain yang dimiliki terhadap pihak lain. Desain Grafis khusus Operator Cetak Saring/Sablon, pemanpaatan perangkat keras seperti printer, dan scanner.

Akurasi/ketepatan  dalam   bekerja,   kerapihan  dalam   bekerja,………………… dan seterusnya.

G. Jabatan Kerja

Lulusan Pelatihan/kursus desain grafis ini mendapat sebutan: Desain Grafis level II, Operator Cetak Saring/Sablon. Bidang profesi desain grafis meliputi kegiatan penunjang dalam  kegiatan  penerbitan  (publishing  house),  media  massa  cetak  Koran  dan   majalah…… dan seterusnya.

H. Capaian Pembelajaran

    1. Deskripsi umum KKNI

Deskripsi umum KKNI sesuai dengan Per… dan seterusnya.

  1. Deskripsi Kualifikasi KKNI

Jabatan kerja adalah Desainer Grafis dengan pekerjaan… dan seterusnya.

  1. Deskripsi Capaian Pembelajaran Khusus

Mampu menerapkan pengetahuan dasar desain, bekerja dalam konteks organisasi desain………………….. dan seterusnya.

PARAMETER DESKRIPSI CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS

BIDANGDESAIN GRAFIS(CETAK SARING) SESUAI KKNI JENJANG 2

Pengetahuan yang dikuasai Menguasai pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip- prinsip serta konsep umum yang terkait dengan cetak saring dasar, sehingga mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perintah kerja dengan metode yang sesuai, mencakup penguasaan pengetahuan sebagai berikut:

1. Teknik berkomunikasi dengan klien/ pengguna jasa/pemberi kerja………………… dan seterusnya.

Kewenangan dan Tanggungjawab Bertanggung jawab pada hasil yang dicapai, merawat alat kerja, prosedur K3, dan limbah B3, mencakup:

1. Bertanggung jawab dalam mengaktualisasi tahapan kerja dalam proses cetak saring…………………. dan seterusnya.

4. Contoh Indikator Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Uraian standar kompetensi berbasis KKNI terdiri atas:

  1. Unit Kompetensi
  2. Elemen Kompetensi
  3. Indikator Kelulusan

i. Rekognisi Pembelajaran Lampau

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses penilaian dan pengakuan berbasis KKNI, atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh selama hidupnya, baik melalui program pendidikan formal, informal, non-formal maupun secara otodidak.

RPL dapat dikembangkan pada sektor pendidikan, sektor ketenagakerjaan (kenaikan pangkat, jenjang karir) atau pemberian penghargaan dan pengakuan oleh masyarakat terhadap seseorang yang telah menunjukkan bukti-bukti unggul dalam keahlian atau kompetensi tertentu.

RPL diharapkan dapat memperluas akses dan kesempatan serta mempercepat waktu bagi masyarakat luas dalam meningkatkan kemampuan maupun keahliannya melalui program kursus atau pelatihan.

Pengembangan dan pelaksanaan RPL harus didasari oleh beberapa prinsip, antara lain:

  1. Mengutamakan transparasi dan akuntabilitas. Informasi tentang proses penyelenggaraan dan persyaratan………………………………… dan seterusnya

 

Demikian, semoga artikel ini dapat membantu bapak/ ibu dalam menyusun SKL Lembaga Kursus & pelatihan anda. Adapun contoh SKL yang lebih lengkap bisa diakses di:http://infokursus.net/ppkp.php?kodekepiye=2

About Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *